/* embed JW Player Code */ /* embed JW Player Code */
Tampilkan postingan dengan label Habib. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Habib. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2014

Pengajian Habib Umar Muthohar di Lirboyo Kediri (1)


Rabu, 25 Desember 2013

"Kisah Sang Rasul" | Habib Syech Abdul Qodir Assegaf



 
Dipublikasikan pada 10 Nov 2013

"Syiir Kisah Sang Rasul" - Lirik Sholawat Rohatil Atyaru Tasydu dengan Lirik KISAH SANG RASUL karya Habib Rizieq Syihab FPI yang dilantunkan pada saat acara "Trenggalek bersholawat" dalam rangka HAUL Habib Abdullah bin 'Alwi Alhaddad ke 302 di Lapangan Gandusari Trenggalek.

"Kisah Sang Rasul" baru kedua kalinya dilantunkan oleh Habib Syech Abdul Qodir Assegaf bersama Ahbabul Musthofa di depan khalayak setelah yang pertama kalinya dikumandangkan di acara "Tulungagung bersholawat".

Syiir Kisah Sang Rasul merupakan hasil karya Habib Rizieq Syihab yang kemudian digubah dan populer dikalangan pecinta rosul setelah diperdengarkan oleh Habib Syech Abdul Qodir Assegaf bersama Ahbabul Musthofanya.

Semoga tayangan ini dapat menambah semangat Ahlussunnah wal jamaah dalam diri kita. Amiin.

Lirik Sholawat Rohatil Atyaru Tasydu dengan judul populer "KISAH SANG RASUL" :

رَاحَتِ الاَطيَارُ تَشدُو فِى لِيَالىِ المَولِدِ
وَبَرِيقُ النُّورِيَبدُو مِن مَعَانِى اَحمَدِ
فِى لَيَالِى المَولِدِ
Abdullah nama ayahnya Aminah ibundanya
Abdul Muthallib kakeknya Abu Thalib pamannya
Khadijah istri setia Fathimah putri tercinta
Semua bernasab mulia Dari Quraisy ternama
Inilah kisah Sang Rasul Yang penuh suka duka
Ooh penuh suka duka ...

Dua bulan di kandungan Wafat ayahandanya
Tahun Gajah dilahirkan Yatim dengan kakeknya
Sesuai adat yang ada Disusui Halimah
Enam tahun usianya Wafat ibu tercinta

Delapan tahun usia Kakek meninggalkannya
Abu Thalib pun menjaga Paman paling membela
Saat kecil penggembala Dagang saat remaja
Umur dua puluh lima Memperistri Khadijah

Di umur ketiga puluh Mempersatukan bangsa
Saat peletakan batu Hajar Aswad mulia
Genap empat puluh tahun Mendapatkan risalah
Ia pun menjadi Rasul Akhir para Anbiya

Minggu, 15 September 2013

Sebelum Wafat Habib Munzir Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW

JAKARTA - Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa meninggal dunia pada Minggu(15/9/2013). Pimpinan Majelis Rasulullah ini menghembuskan nafas terakhir pada pukul 15.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Habib Munzir menghadap sang ilahi pada usia 40 tahun.

Sebelum dipanggil Sang Pencipta, Habib Munzir sempat menulis kisah mengenai mimpi bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW di dalam blognya yang beralamat majeliskecil.wordpress.com. Dalam blognya tersebut ia mengaku sempat berbincang dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.

"Saya sangat mencintai Rasulullah SAW, menangis merindukan Rasulullah SAW, dan sering dikunjungi Rasululullah SAW dalam mimpi, Rasul selalu menghibur saya jika saya sedih, suatu waktu saya mimpi bersimpuh dan memeluk lutut beliau dan berkata wahai Rasulullah SAW aku rindu padamu, jangan tinggalkan aku lagi, butakan mataku ini asal bisa jumpa denganMu ataukan matikan aku sekarang, aku tersiksa di dunia ini. Rasulullah SAW menepuk bahu saya dan berkata , "Munzir, tenanglah, sebelum usiamu mencapai 40 tahun kau sudah jumpa denganku maka saya terbangun," tulis Habib Munzir di dalam blognya.

Selain bercerita mengenai mimpinya bertemu dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Habib Munzir juga menulis mengenai penyakit asma yang sempat dideritanya. Kala itu, sang ayah Fuad bin Abdurrahman Al-Musawa menghabisi masa pensiunnya dengan membuka losmen.

Habib Munzir sempat membantu ayahnya menjaga sebuah losmen di daerah Cipanas, Jawa Barat.

"Akhirnya karena ayah pensiun, maka ibunda membangun losmen kecil di depan rumah berupa 5 kamar saja, disewakan pada orang yang baik-baik, untuk biaya nafkah, dan saya adalah pelayan losmen ibunda saya. Setiap malam saya jarang tidur, duduk termenung di kursi penerimaan tamu yang cuma meja kecil dan kursi kecil mirip pos satpam, sambil menanti tamu, sambil tafakur, merenung, melamun, berdzikir, menangis dan salat malam demikian malam malam saya lewati. Siang hari saya puasa nabi Daud As, dan terus dilanda sakit asma yang parah, maka itu semakin membuat ayah bunda kecewa, berkata ibunda saya "Kalau kata orang, jika banyak anak, mesti ada satu yang gagal, ibu tak mau percaya pada ucapan itu, tapi apakah ucapan itu kebenaran?," tulis Habib Munzir.

Almarhum Habib Munzir dalam tulisannya juga mengaku sangat bangga dan bersyukur kepada Sang Pencipta karena jemaah Majelis Rasulullah SAW semakin banyak dan terus bertambah, bahkan hingga ke luar negeri.

"Kini jemaah Majelis Rasulullah sudah jutaan, di Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Mataram, Kalimantan, Sulawesi,Papua, Singapura, Malaysia, bahkan sampai ke Jepang, dan salah satunya kemarin hadir di majelis Haul Badr kita di Monas, yaitu Profesor dari Jepang yang menjadi dosen disana, dia datang ke Indonesia dan mempelajari bidang sosial, namun kedatangannya juga karena sangat ingin jumpa dengan saya, karena ia pengunjung setia web ini, khususnya yang versi english. Sungguh agung anugerah Allah SWT pada orang yang mencintai Rasulullah SAW, yang merindukan Rasulullah SAW," katanya.

Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa atau lebih dikenal dengan Munzir bin Fuad bin Abdurrahman Almusawa lahir di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 23 Februari 1973. Ia adalah pimpinan Majelis Rasulullah, majelis dzikir terbesar.

Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara dari pasangan Fuad bin Abdurrahman Al-Musawa dan Rahmah binti Hasyim Al-Musawa. Ayahnya bernama Fuad yang lahir di Palembang dan dibesarkan di Mekkah.

Setelah lulus pendidikan jurnalistik di New York University, Amerika Serikat, ayahnya kemudian bekerja sebagai seorang wartawan di harian 'Berita Yudha' yang lalu menjadi Berita buana. Masa kecilnya dihabiskan di daerah Cipanas, Jawa barat bersama-sama saudara-saudaranya, Ramzi, Nabiel Al-Musawa, serta Lulu Musawa.

Ia mulai mendalami Ilmu Syariah Islam di Ma’had Assaqafah Al Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri Jakarta Selatan, lalu mengambil kursus bahasa arab di LPBA Assalafy Jakarta Timur.

Ia memperdalam lagi Ilmu Syari’ah Islamiyah di Ma’had Al Khairat, Bekasi Timur,yang dipimpin oleh Habib Naqib bin Muhammad bin Syehk Abu Bakar bin Salim,beliau banyak menimba ilmu di ma'had al Khairat dan disinilah beliau kenal dengan Habib Umar bin Hafidz yang kemudian diteruskan ke Ma’had Darul Musthafa di pesantren Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz bin Syech Abubakar bin Salim di Tarim Hadhramaut Yaman pada tahun 1994 untuk mendalami bidang syari'ah selama empat tahun. Di sana ia mendalami ilmu fiqh, ilmu tafsir Al Qur'an, ilmu hadits, ilmu sejarah, ilmu tauhid, ilmu tasawwuf, mahabbaturrasul, ilmu dakwah, dan ilmu ilmu syariah lainnya. Sumber *

Minggu, 23 Juni 2013

Mahabbah Fil Qalby, Jawaban Habib Munzir tentang Malam Nisfu Sya'ban

CahCepoe bertanya:
Assalamu'alaikum Yaa Habib...
Semoga Allah menganugerahkan umur yang panjang dalam kesehatan atas Habib dan keluarga Habib!
Bib!saya baru saja membaca sebuah artikel yang menerangkan bahwa peringatan 15 Sya'ban adalah bid'ah. dengan alasan "Setiap ibadah yang dibahas adalah bukan hanya dilarang atau tidak, tetapi ada tuntunannya atau tidak". dan mereka berpendapat bahwa peringatan 15 Sya'ban baru muncul pada masa Tabi'in. Jaman Rasulullas saw dan sahabat tidak mengenal peringatan 15 sya'ban.
Mohon penjelasannya Bib! dan semoga penjelasan dari Habib menjadi dasar kemantapan di hati saya. Amin.
Terima kasih
Wassalamu'alaikum

Jawaban Habib Munzir:
Alaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai doa dimalam nisfu sya'ban adalah sunnah Rasul saw, sebagaimana hadits2 berikut :
Sabda Rasulullah saw : "Allah mengawasi dan memandang hamba hamba Nya di malam nisfu sya'ban, lalu mengampuni dosa dosa mereka semuanya kecuali musyrik dan orang yg pemarah pada sesama muslimin" (Shahih Ibn Hibban hadits no.5755)

Berkata Aisyah ra : disuatu malam aku kehilangan Rasul saw, dan kutemukan beliau saw sedang di pekuburan Baqi', beliau mengangkat kepalanya kearah langit, seraya bersabda : "Sungguh Allah turun ke langit bumi di malam Nisfu Sya'ban dan mengampuni dosa dosa hamba-Nya sebanyak lebih dari jumlah bulu anjing dan domba" (Musnad Imam Ahmad hadits no.24825)

Berkata Imam Syafii rahimahullah : "Doa mustajab adalah pada 5 malam, yaitu Malam Jum'at, Malam Idhul Adha, Malam Idul Fitri, Malam Pertama bulan Rajab, dan Malam Nisfu Sya'ban" (Sunan Al Kubra Imam Baihaqiy juz 3 hal 319).

Dengan fatwa ini maka kita memperbanyak doa di malam itu, jelas pula bahwa doa tak bisa dilarang kapanpun dan di manapun, bila mereka melarang doa maka hendaknya mereka menunjukkan dalilnya?

Pelarangan akan hal ini merupakan perbuatan mungkar dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : "sungguh sebesar besarnya dosa muslimin dg muslim lainnya adalah pertanyaan yg membuat hal yg halal dilakukan menjadi haram, karena sebab pertanyaannya" (Shahih Muslim)

Jumhur seluruh Madzhab memuliakan Malam Nisfu Sya'ban, sebagaimana diejlaskan kemuliaan kemuliaan malam itu pada Tafsir Imam Ibn Katsir, Tafsir Imam Attabari, Tafsir Imam Qurtubi, Tafsir Imam Assuyuthiy, juga pada Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy, juga Hujjatul Islam Al Imam Nawawi, juga pada Tuhfatul Ahwadziy Syarah Sunan Tirmidziy, Faidhul Qadir, Syarah Sunan Ibn Majah, dan banyak lagi,

Kesemuanya mengakui kemuliaan malam Nisfu Sya'ban dan sunnah memperbanyak doa di malam itu, dengan Alqur;an, dzikir, doa dll.

Maka yg mengingkarinya mereka tak punya alasan apa apa.

Ratusan hadits yg meriwayatkan kemuliaan malam nisfu sya'ban, saya dapat menampilkan 140 hadits mengenai kemuliaan malam Nisfu Sya'ban dan Rasul saw memperbanyak doa di malam itu.

Imam Syafii adalah salah satu yg mengajarkan membaca doa Yaasin 3X dimalam Nisfu Sya'ban, dan diikuti oleh ratusan pakar hadits dan Ulama, membaca Yaasiin 3x itu adalah saran para ulama, jika hal itu dikatakan bid'ah maka hal itu adalah bid'ah hasanah, sebagaimana banyak bid'ah2 hasanah yg juga dilakukan oleh para sahabat ra, karena telah diperbolehkan oleh Rasul saw dg hadits beliau saw :
"Barangsiapa membuat kebiasaan baru berupa kebaikan maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya, dan barangsiapa yg membuat kebiasaan buruk berupa kebaikan maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengamalkannya" (Shahih Muslim hadits no.1017).

Mengenai mengamalkan hadist dhoif???? Berikut penjelasan saya tentang hadits dhoif , saya telah menulis sebuah kitab berjudul "Kenalilah Akidahmu", dan berikut nukilan mengenai penjelasan Hadits Dhoif, namun saudaraku anda jangan tersinggung karena artikel ini untuk mereka kalangan yg mengingkari hadits dhoif

HADITS DHO’IF

Hadits Dhoif adalah hadits yg lemah hukum sanad periwayatnya atau pada hukum matannya, mengenai beramal dg hadits dhaif merupakan hal yg diperbolehkan oleh para Ulama Muhadditsin,
Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya,

Dan telah sepakat jumhur para ulama untuk menerapkan beberapa hukum dg berlandaskan dg hadits dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, menjadikan hukum bahwa bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa tidak membatalkan wudhu, dengan berdalil pada hadits Aisyah ra bersama Rasul saw yg Rasul saw menyentuhnya dan lalu meneruskan shalat tanpa berwudhu, hadits ini dhoif, namun Imam Ahmad memakainya sebagai ketentuan hukum thaharah.

Hadits dhoif ini banyak pembagiannya, sebagian ulama mengklasifikasikannya menjadi 81 bagian, adapula yg menjadikannya 49 bagian dan adapula yg memecahnya dalam 42 bagian, namun para Imam telah menjelaskan kebolehan beramal dengan hadits dhoif bila untuk amal shalih, penyemangat, atau manaqib, inilah pendapat yg mu’tamad, namun tentunya bukanlah hadits dhoif yg telah digolongkan kepada hadits palsu.

Sebagian besar hadits dhoif adalah hadits yang lemah sanad perawinya atau pada matannya, tetapi bukan berarti secara keseluruhan adalah palsu, karena hadits palsu dinamai hadits munkar, atau mardud, Batil, maka tidak sepantasnya kita menggolongkan semua hadits dhaif adalah hadits palsu, dan menafikan (menghilangkan) hadits dhaif karena sebagian hadits dhaif masih diakui sebagai ucapan Rasul saw, dan tak satu muhaddits pun yg berani menafikan keseluruhannya, karena menuduh seluruh hadist dhoif sebagai hadits yg palsu berarti mendustakan ucapan Rasul saw dan hukumnya kufur.

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yg sengaja berdusta dengan ucapanku maka hendaknya ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka" (Shahih Bukhari hadits no.110),

Sabda beliau SAW pula : "sungguh dusta atasku tidak sama dengan dusta atas nama seseorang, barangsiapa yg sengaja berdusta atas namaku maka ia bersiap siap mengambil tempatnya di neraka" (Shahih Bukhari hadits no.1229),

Cobalah anda bayangkan, mereka yg melarang beramal dengan seluruh hadits dhoif berarti mereka melarang sebagian ucapan / sunnah Rasul saw, dan mendustakan ucapan Rasul saw.

Wahai saudaraku ketahuilah, bahwa hukum hadits dan Ilmu hadits itu tak ada di zaman Rasulullah saw, ilmu hadits itu adalah Bid'ah hasanah, baru ada sejak Tabi'in, mereka membuat syarat perawi hadits, mereka membuat kategori periwayat yg hilang dan tak dikenal, namun mereka sangat berhati hati karena mereka mengerti hukum, bila mereka salah walau satu huruf saja, mereka bisa menjebak ummat hingga akhir zaman dalam kekufuran, maka tak sembarang orang menjadi muhaddits, lain dengan mereka ini yg dengan ringan saja melecehkan hadits Rasulullah saw.

Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yg terjadi dimasa kini yg mengaku ngaku sebagai pakar hadits, seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Alhafidh, alhafidh dalam para ahli hadits adalah yg telah hafal 100 ribu hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yg bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dg yg hafal 100 ribu hadits?.

Di atas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yg disebut Alhujjah, yaitu yg hafal 300 ribu hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yg disebut : Hakim, yaitu yg pakar hadits yg sudah melewati derajat Ahafidh dan Alhujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits hadits yg teriwayatkan.
(Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Atsqalaniy).

Di atasnya lagi adalah derajat Imam, sebagaimana Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1 juta hadits dengan sanad dan matannya, dan Ia adalah murid dari Imam Syafii rahimahullah, dan dizaman itu terdapat ratusan Imam imam pakar hadits.

Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada th 150 Hijriyah dan wafat pd th 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada th 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah, maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yg meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa fatwa Imam syafii dg berdalilkan shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia.
Lalu bagaimana dengan saudara saudara kita masa kini yg mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits hadits yg diriwayatkan oleh para Imam ini?, mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam Imam lainnya, seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka?, apa yg mereka fahami dari ilmu hadits?, hanya menukil nukil dari beberapa buku saja lalu mereka sudah berani berfatwa, apalagi bila mereka yg hanya menukil dari buku buku terjemah, memang boleh boleh saja dijadikan tambahan pengetahuan, namun buku terjemah ini sangat dhoif bila untuk dijadikan dalil.

Saudara saudaraku yg kumuliakan, kita tak bisa berfatwa dengan buku buku, karena buku tak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yg ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa fatwa Imam Imam terdahulu, terlebih lagi apabila yg dijadikan rujukan untuk merubuhkan fatwa para imam adalah buku terjemahan.

Sungguh buku buku terjemahan itu telah terperangkap dengan pemahaman si penerjemah, maka bila kita bicara misalnya terjemahan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1 juta hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah yg ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?

Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits hadits yg sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits no.27.688, maka kira kira 970 ribu hadits yg dihafalnya itu tak sempat ditulis…!
Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yg sirna dan tak sempat tertuliskan? Mengapa?

Tentunya di masa itu tak semudah sekarang, kitab mereka itu ditulis tangan, bayangkan saja seorang Imam besar yg menghadapi ribuan murid2nya, menghadapi ratusan pertanyaan setiap harinya, banyak beribadah di malam hari, harus pula menyempatkan waktu menulis hadits dengan pena bulu ayam dengan tinta cair ditengah redupnya cahaya lilin atau lentera, atau hadits hadits itu ditulis oleh murid2nya dg mungkin 10 hadits yg ia dengar hanya hafal 1 atau 2 hadits saja karena setiap hadits menjadi sangat panjang bila dg riwayat sanad, hukum sanad, dan mustanadnya.
Bayangkan betapa sulitnya perluasan ilmu saat itu, mereka tak ada surat kabar, tak ada telepon, tak ada internet, bahkan barangkali pos jasa surat pun belum ada, tak ada pula percetakan buku, fotocopy atau buku yg diperjualbelikan.

Penyebaran ilmu dimasa itu adalah dengan ucapan dari guru kepada muridnya (talaqqiy), dan saat itu buku hanyalah 1% saja atau kurang dibanding ilmu yg ada pd mereka.

Lalu murid mereka mungkin tak mampu menghafal hadits seperti gurunya, namun paling tidak ia melihat tingkah laku gurunya, dan mereka itu adalah kaum shalihin, suci dari kejahatan syariah, karena di masa itu seorang yg menyeleweng dari syariah akan segera diketahui karena banyaknya ulama.

Oleh sebab itu sanad guru jauh lebih kuat daripada pedoman buku, karena guru itu berjumpa dengan gurunya, melihat gurunya, menyaksikan ibadahnya, sebagaimana ibadah yg tertulis di buku, mereka tak hanya membaca, tapi melihat langsung dari gurunya, maka selayaknya kita tidak berguru kepada sembarang guru, kita mesti selektif dalam mencari guru, karena bila gurumu salah maka ibadahmu salah pula.
Maka hendaknya kita memilih guru yg mempunyai sanad silsilah guru, yaitu ia mempunyai riwayat guru guru yg bersambung hingga Rasul saw.
Hingga kini kita ahlussunnah waljamaah lebih berpegang kepada silsilah guru daripada buku buku, walaupun kita masih merujuk pada buku dan kitab, namun kita tak berpedoman penuh pada buku semata, kita berpedoman kepada guru guru yg bersambung sanadnya kepada Nabi saw, ataupun kita berpegang pada buku yg penulisnya mempunyai sanad guru hingga nabi saw.

Maka bila misalnya kita menemukan ucapan Imam Syafii, dan Imam Syafii tak sebutkan dalilnya, apakah kita mendustakannya? Cukuplah sosok Imam Syafii yg demikian mulia dan tinggi pemahaman ilmu syariahnya, lalu ucapan fatwa fatwanya itu diteliti dan dilewati oleh ratusan murid2nya dan ratusan Imam sesudah beliau, maka itu sebagai dalil atas jawabannya bahwa ia mustahil mengada ada dan membuat buat hukum semaunya.

Maka muncullah di masa kini pendapat pendapat dari beberapa saudara kita yg membaca satu dua buku, lalu berfatwa bahwa ucapan Imam Syafii Dhoif, ucapan Imam Hakim dhoif, hadits ini munkar, hadits itu palsu, hadits ini batil, hadits itu mardud, atau berfatwa dengan semaunya dan fatwa fatwa mereka itu tak ada para Imam dan Muhaddits yg menelusurinya sebagaimana Imam imam terdahulu yang bila fatwanya salah maka sudah diluruskan oleh imam imam berikutnya, sebagaimana berkata Imam Syafii : 

“Orang yg belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yg mengumpulkan kayu baker digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yg terdapat padanya ular berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433), berkata pula Imam Atsauri : 

“Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak punya senjata maka dengan apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul Mubarak : 

“Pelajar ilmu yg tak punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya tangganya, sungguh telah Allah muliakan ummat ini dengan sanad” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433)

Semakin dangkal ilmu seseorang, maka tentunya ia semakin mudah berfatwa dan menghukumi, semakin ahli dan tingginya ilmu seseorang, maka semakin ia berhati hati dalam berfatwa dan tidak ceroboh dalam menghukumi.

Maka fahamlah kita, bahwa mereka mereka yg segera menafikan / menghapus hadits dhoif maka mereka itulah yg dangkal pemahaman haditsnya, mereka tak tahu mana hadits dhoif yg palsu dan mana hadits dhoif yg masih tsiqah untuk diamalkan, contohnya hadits dhoif yg periwayatnya maqthu’ (terputus), maka dihukumi dhoif, tapi makna haditsnya misalnya keutamaan suatu amal, maka para Muhaddits akan melihat para perawinya, bila para perawinya orang orang yg shahih, tsiqah, apalagi ulama hadits, maka hadits itu diterima walau tetap dhoif, namun boleh diamalkan karena perawinya orang orang terpercaya, Cuma satu saja yg hilang, dan yg lainnya diakui kejujurannya, maka mustahil mereka dusta atas hadits Rasul saw, namun tetap dihukumi dhoif, dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya,

Masya Allah dari gelapnya kebodohan.. sebagaimana ucapan para ulama salaf : “dalam kebodohan itu adalah kematian sebelum kematian, dan tubuh mereka telah terkubur (oleh dosa dan kebodohan) sebelum dikuburkan”.

Walillahittaufiq

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...