/* embed JW Player Code */ /* embed JW Player Code */
Tampilkan postingan dengan label Hadis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 November 2013

10 SEBAB SHALAT TIDAK DITERIMA

Terdapat Hadis Rasulullah saw juga mengatakan bahwa terdapat 10 golongan manusia yang shalatnya tidak diterima oleh Allah SWT iaitu :

1. Orang lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

2. Orang lelaki yang mengerjakan shalat tetapi tidak mengeluarkan zakat.

3. Orang lelaki yang minum arak tanpa meninggalkannya(taubat).

4. Orang lelaki yang menjadi imam padahal orang yang menjadi makmum membencinya.

5. Anak lelaki yang melarikan diri dari rumah tanpa izin kedua ibu bapanya.

6. Orang perempuan yang suaminya marah/menegur kepadanya lalu si isteri memberontak.

7. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim serta angkara.

8. Orang perempuan yang tidak menutup aurat.

9. Orang yang suka makan riba.

10. Orang yang shalatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.

(HR Bukhari dan Muslim). Kitab (Tabyinul Mahaarim).

Sabda Rasulullah saw yang bermaksud: “Siapa yang memelihara shalat, maka shalat itu petunjuk dan jalan selamat dan barang siapa yang tidak memelihara shalat maka sesungguhnya shalat itu tidak menjadi cahaya dan juga tidak menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya”.

Ya Allah semoga seluruh sholat kami selama ini dapat diterima olehmu Ya Allah...
Tolong maafkan kami jika kami kurang sempurna Ya Allah...

Aamiin

Silahkan Klik "SUKA" dan "BAGIKAN", Jika dinilai baik & bermanfaat bagi sahabat semua. Semoga menjadi kebaikan dan amal jariyah untuk Kita semua.

(Cantumkan jika ada doa khusus, agar kami para jamaah bisa mengaminkannya)

Ya ALLAH...
✔ Muliakanlah orang yang membaca tausiah ini
✔ Entengkanlah kakinya untuk melangkah ke masjid
✔ Lapangkanlah hatinya
✔ Bahagiakanlah keluarganya
✔ Luaskan rezekinya seluas lautan
✔ Mudahkan segala urusannya
✔ Kabulkan cita-citanya
✔ Jauhkan dari segala Musibah
✔ Jauhkan dari segala Penyakit,Fitnah,Prasangka Keji,Berkata Kasar dan Mungkar.
✔ Dan dekatkanlah jodohnya untuk orang yang membaca dan membagikan tausiah ini.

Aamiin ya Rabbal'alamin

Sabtu, 31 Agustus 2013

Dai Bertarif Oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub MA (Kutipan)

Dalam kajian fiqh memang ada tiga pendapat yang berkembang, yang pertama: pendapat yang mengharamkan secara mutlak, baik ada perjanjian sebelumnnya maupun tidak, pendapat ini memiliki dalil-dalil yang kuat baik dari al-Qur’an maupun Hadis.

Pendapat kedua yang membolehkan berdakwah dengan memungut imbalan, pendapat ini berlandaskan kepada Hadis riwayat Imam Bukhori, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling berhak diambil upahnya adalah al-Qur’an.”

Dalil ini memang kuat, namun penggunaan (Istidlal) hadis ini untuk membolehkan memungut imbalan dalam berdakwah sangat lemah, karena berdasarkan sabab wurud hadis ini, hadis ini tidak berkaitan dengan berdakwah melainkan berkaitan dengan mengobati orang yang sakit dengan pengobatan Ruqyah (membacakan surah al-Fatihah).

Sementara pendapat ketiga, dan inilah yang diambil oleh Munas ke-4 Ittihadul Muballigin tahun 1996 adalah
pendapat yang mengatakan, apabila ada perjanjian sebelumnya seorang dai akan menerima upah dalam dakwahnya hal itu tidak dibolehkan. Sedangkan apabila tidak ada perjanjian apa-apa kemudian dai diberi uang saku, hal itu dibolehkan. Selengkapnya *

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...