Depok - Hasil penelitian Prapancha Research tentang Idul Fitri melalui Twitter selama 12 Juli 2011-12 Juli 2013, menemukan dari 3,3 juta perbincangan 1,8 juta (56 persen) berasal dari Indonesia yang bisa menjadi kiblat baru muslim dunia.
"Fenomena Twitter yang menempatkan kicauan Indonesia tertinggi ini tak lepas dari jumlah penduduk muslim Indonesia yang sangat besar, serta pertumbuhan ekonomi tinggi, yang membuat akses masyarakatnya ke teknologi menjadi terbuka," kata Analis Prapancha Research, Muhammad R Nirasma, Sabtu.
Namun, selain menunjukkan posisi perekonomian Indonesia di antara negara-negara dengan jumlah penduduk muslim besar, kicauan tinggi tentang puasa dan Idul Fitri juga menunjukkan betapa aktivitas sehari-hari masyarakatnya amat termotivasi oleh agama.
"Dalam berbagai hal, kita menjadi konsumen produk asing. Namun kali ini kita harus merebut momentum. Kita bisa memanfaatkan ini untuk bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang punya daya saing di tingkat global, dan menjadi kiblat baru muslim dunia," ujar Nirasma.
Ia mengatakan setiap bulan Ramadan harga-harga selalu naik. Ini menunjukkan aktivitas konsumsi di Indonesia meningkat signifikan mengikuti momen-momen keagamaan.
Oleh karena itu Indonesia sangat potensial untuk menjadi pasar produk-produk muslim. Industri buku muslim sangat bergairah di tanah air. Demikian juga dengan industri musik rohani, keuangan syariah, motivasi Islami, dan lain-lain.
Nirasma mengatakan jumlah kicauan Indonesia tentang Idul Fitri lebih besar bahkan dibanding seluruh negara di dunia digabungkan. Di urutan kedua adalah Arab Saudi dengan 923 ribu kicauan, dan urutan ketiga Uni Emirat Arab dengan 231.000 kicauan.
Menurut dia adapun perbandingan kicauan perihal puasa memperlihatkan hasil yang lebih fenomenal.Dari 74 juta kicauan puasa dalam berbagai bahasa di seluruh dunia, 42 juta berasal dari Indonesia. Di urutan kedua adalah Malaysia dengan 6,1 juta kicauan, dan urutan ketiga Arab Saudi dengan 3,97 juta kicauan, ungkap Nirasma.
Ia mengatakan Indonesia oleh berbagai pihak diproyeksikan akan menjadi pusat industri muslim dunia, khususnya busana muslim. Hal ini yang kemudian mendorong PR melakukan telaah singkat dengan membandingkan intensitas kicauan media sosial di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim terkait aktivitas bulan Ramadan.
"Jumlah kicauan diasumsikan merepresentasikan secara kasar keberadaan kelas menengah suatu negara, lapisan berdaya beli yang merupakan pasar potensial. Juga merepresentasikan antusiasme mereka terhadap aktivitas keagamaan," jelasnya. Sumber *
Menebar Kebaikan dan Kesejahteraan (Salam)
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Senin, 26 Agustus 2013
Indonesia "Kiblat" Baru Muslim Dunia
Label:
56 persen,
buku muslim,
Dunia,
Idul Fitri,
Indonesia,
Kiblat Baru,
kicauan,
Muhammad R Nirasma,
Muslim,
Prapancha Research,
produk muslim,
puasa,
teknologi,
Twitter
Selasa, 30 Juli 2013
Bagaimana Lafadz Niat Puasa Ramadhan Yang Benar?
“Nawaitu shauma ghodin ‘an adaa-i fardhi syahri Ramadhaani haadzihissanati lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan kefardhuan bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala.
Para ulama telah memberikan tahqiq dhabith (catatan) pada lafadz “Ramadhaani” dalam bacaan niat di atas, untuk dibaca dengan dijarkan/dikasrahkan lantaran kata “Ramadhaani” di sini telah diidhofahkan (disandarkan) dengan kata “haadzihissanati” sebagai mudhaf ilaih. Bagi para pecinta ilmu, tentunya penjelasan ini bukan perkara yang sulit untuk diketahui.
Dalam ilmu Nahwu, kata “Ramadhani” termasuk salah satu kalimat isim ghairu munsharif (nama yang tidak menerima tanwin). Hal ihwal isim ghairu munsharif menurut pakar ulama Nahwu, jika ia dalam keadaan rafa’ maka ia dirafa’kan dengan dhammah, diwaktu nashab dinashabkan dengan fathah, dan saat dikhafadhkan atau dijarkan dengan fathah, berbeda dengan isim munsharif (yang menerima tanwin), ia dijarkan/dikhafadkan dengan kasrah. Kaidah tersebut berlaku bila kalimat isim ghairu munsharif tidak diidhafahkan kepada kata selanjutnya (mudhaf ilaih). Bila kalimat isim ghairu munsharif diidhafahkan kepada kalimat selanjutnya (mudhaf ilaih) maka gugurlah hukum ke-ghairumunsharifan-nya, dan kalimat tersebut dibaca dengan kasrah. Selanjutnya *
Artinya: Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan kefardhuan bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala.
Para ulama telah memberikan tahqiq dhabith (catatan) pada lafadz “Ramadhaani” dalam bacaan niat di atas, untuk dibaca dengan dijarkan/dikasrahkan lantaran kata “Ramadhaani” di sini telah diidhofahkan (disandarkan) dengan kata “haadzihissanati” sebagai mudhaf ilaih. Bagi para pecinta ilmu, tentunya penjelasan ini bukan perkara yang sulit untuk diketahui.
Dalam ilmu Nahwu, kata “Ramadhani” termasuk salah satu kalimat isim ghairu munsharif (nama yang tidak menerima tanwin). Hal ihwal isim ghairu munsharif menurut pakar ulama Nahwu, jika ia dalam keadaan rafa’ maka ia dirafa’kan dengan dhammah, diwaktu nashab dinashabkan dengan fathah, dan saat dikhafadhkan atau dijarkan dengan fathah, berbeda dengan isim munsharif (yang menerima tanwin), ia dijarkan/dikhafadkan dengan kasrah. Kaidah tersebut berlaku bila kalimat isim ghairu munsharif tidak diidhafahkan kepada kata selanjutnya (mudhaf ilaih). Bila kalimat isim ghairu munsharif diidhafahkan kepada kalimat selanjutnya (mudhaf ilaih) maka gugurlah hukum ke-ghairumunsharifan-nya, dan kalimat tersebut dibaca dengan kasrah. Selanjutnya *
Tiga Tingkatan Puasa Menurut Imam Ghozali
Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menerangkan tingkatan dalam berpuasa.Shaumul umum, shaumul khushus, danshaumul khushusil khushus. Ketiganya bagaikan tangga yang selalu menarik siapapun untuk menaikinya agar sampai di tempat yang lebih tinggi.
Sudah separoh lebih perjalnan kita di bulan suci ini. Sudahkah kita meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya? demikianlah seharusnya. Bukankah taqwa itu sendiri yang menjadi tujuan diwajibkannya puasa bagi umat muslim. Taqwa yang lebih mengutamakan penghindaran diri dari berbagai larangannya, bukan hanya sekedar menta’ati perintahnya. Oleh karena itu capaian nilai tqwa dalam puasa berada dalam satu rumpun dengan kesabaran. Karena pada hakikatnya bertaqwa adalah bersabar terhadap segala ujian. Selanjutnya *
Sudah separoh lebih perjalnan kita di bulan suci ini. Sudahkah kita meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya? demikianlah seharusnya. Bukankah taqwa itu sendiri yang menjadi tujuan diwajibkannya puasa bagi umat muslim. Taqwa yang lebih mengutamakan penghindaran diri dari berbagai larangannya, bukan hanya sekedar menta’ati perintahnya. Oleh karena itu capaian nilai tqwa dalam puasa berada dalam satu rumpun dengan kesabaran. Karena pada hakikatnya bertaqwa adalah bersabar terhadap segala ujian. Selanjutnya *
Senin, 29 Juli 2013
Albani, Ulama Wahabi Mengenai Onani & Puasa
Pendapat Syaikh al-Albani :
Tidak ada dalil yang menunjukkan, bahwa hal tersebut dapat membatalkan puasa. Adapun menyamakannya dengan menggauli isteri adalah pendapat yang kurang jelas. Oleh sebab itulah ash-Shan’ani mengatakan: ‘Yang nampak jelas adalah tidak mengqadha’nya dan tidak ada kafarah (denda) baginya, kecuali karena jimaa’. Adapun menyamakan dengan hukum menggauli isteri adalah pendapat yang jauh dari kebenaran. Asy-Syaukani cenderung kepada pendapat ini. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm. Lihat ‘al-Muhalla’ (VI/175-177)
Di antara bukti, bahwa menganalogikan istimna’ dengan jimaa’ adalah analogi yang bermuatan beda, sebagian orang berpendapat begini, dalam masalah batalnya puasa mereka berpendapat tidak sama dengan masalah kafarat. Mereka mengatakan: Karena jima’ adalah lebih berat, dan hukum asal menetapkan tidak ada kafarat. Lihat al-Muhadzdzab dan Syarahnya oleh an-Nawawi (VI/328)
Demikian pula kami mengatakan, bahwa hukum asal menetapkan tidak batal puasanya, dan jima lebih berat daripada istimna’, dan makna istimna’ tidak bisa dianalogikan dengan jima’. Renungkanlah!!
[Tamaamu al-Minnah hal. 418-419]
Selanjutnya *
Tidak ada dalil yang menunjukkan, bahwa hal tersebut dapat membatalkan puasa. Adapun menyamakannya dengan menggauli isteri adalah pendapat yang kurang jelas. Oleh sebab itulah ash-Shan’ani mengatakan: ‘Yang nampak jelas adalah tidak mengqadha’nya dan tidak ada kafarah (denda) baginya, kecuali karena jimaa’. Adapun menyamakan dengan hukum menggauli isteri adalah pendapat yang jauh dari kebenaran. Asy-Syaukani cenderung kepada pendapat ini. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm. Lihat ‘al-Muhalla’ (VI/175-177)
Di antara bukti, bahwa menganalogikan istimna’ dengan jimaa’ adalah analogi yang bermuatan beda, sebagian orang berpendapat begini, dalam masalah batalnya puasa mereka berpendapat tidak sama dengan masalah kafarat. Mereka mengatakan: Karena jima’ adalah lebih berat, dan hukum asal menetapkan tidak ada kafarat. Lihat al-Muhadzdzab dan Syarahnya oleh an-Nawawi (VI/328)
Demikian pula kami mengatakan, bahwa hukum asal menetapkan tidak batal puasanya, dan jima lebih berat daripada istimna’, dan makna istimna’ tidak bisa dianalogikan dengan jima’. Renungkanlah!!
[Tamaamu al-Minnah hal. 418-419]
Selanjutnya *
Minggu, 28 Juli 2013
LEBARAN 2013 : Sidang Isbat Digelar 7 Agustus
JAKARTA — Lebaran 2013 segera tiba. Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal atau Idul Fitri 1434 Hijriah akan digelar Rabu (7/8/2013). Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan Sidang Isbat akan dimulai dari siang hari hingga habis magrib pada 7 Agustus 2013.
“Selama ini diadakan sore hingga malam hari. Untuk tahun ini kita akan ubah menjadi siang hari sidangnya, agar bisa banyak waktu dan informasi yang diperoleh,” kata Suryadharma usai berbuka puasa bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, di kediamannya di Jakarta, Selasa (23/7/2013) malam. Selanjutnya *
“Selama ini diadakan sore hingga malam hari. Untuk tahun ini kita akan ubah menjadi siang hari sidangnya, agar bisa banyak waktu dan informasi yang diperoleh,” kata Suryadharma usai berbuka puasa bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, di kediamannya di Jakarta, Selasa (23/7/2013) malam. Selanjutnya *
Label:
1 Syawal,
1434 Hijriah,
2013,
7 Agustus,
banyak waktu,
berbuka,
Bersama,
Digelar,
Idul Fitri,
informasi,
LEBARAN,
Ormas,
puasa,
siang hari,
Sidang Isbat,
Suryadharma Ali
Senin, 22 Juli 2013
Saya Lapar ...
Di kalangan sufi, lapar adalah hal yang biasa karena itu merupakan bagian dari mujahadah, perang tanpa henti terhadap hawa nafsu. Lapar bukan hanya dirasakan ketika puasa wajib selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan tapi juga di bulan-bulan lain. Puasa sehari, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari adalah puasa tahap awal, sebagai latihan bagi pemula untuk menapaki puasa-puasa selanjutnya yang lebih khusus dan memerlukan kesabaran dan ketabahan yang lebih.
Puasa Ramadhan bertujuan untuk menjadikan orang yang bertaqwa, orang yang terbiasa dengan ibadah. Ketika taqwa telah dicapai maka baru orang tersebut bisa melaksanakan puasa-puasa khusus yang jumlah harinya lebih dari 1 hari 1 malam. Selanjutnya *
Puasa Ramadhan bertujuan untuk menjadikan orang yang bertaqwa, orang yang terbiasa dengan ibadah. Ketika taqwa telah dicapai maka baru orang tersebut bisa melaksanakan puasa-puasa khusus yang jumlah harinya lebih dari 1 hari 1 malam. Selanjutnya *
Langganan:
Postingan (Atom)
